Oleh:
Zahrotul Janah
Wakil Ketua PWNA Jawa Timur
Jawa Timur, sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Indonesia, dihadapkan pada tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Sungai dan pantai merupakan elemen vital dalam ekosistem. Sungai mengalirkan air, nutrisi, dan kehidupan ke berbagai wilayah, sementara pantai menjadi benteng terakhir sebelum limbah masuk ke laut. Sayangnya, sungai sering kali menjadi tempat pembuangan limbah domestik dan industri, yang kemudian terbawa hingga ke pantai. Hingga saat ini manusia masih sangat bergantung untuk bahan pangan adalah dari produk alam, sehingga bagaimana kondisi sungai maupun laut menjadi faktor yang penting.
Peraturan pemerintah pusat tentang kewajiban produsen untuk bertanggung jawab atas sampahnya telah tertuang dalam Peraturan Menteri LHK No.P.75/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen pada tahun 2019. Produsen memiliki tanggung jawab besar terhadap sampah karena sudah diatur tentang Extended Producer Responsibility (EPR) atau tanggung jawab produsen yang diperluas yang merupakan kebijakan lingkungan yang mengharuskan produsen bertanggung jawab atas produk mereka dari awal hingga akhir masa pakainya.
Hasil kegiatan Besuk Sungai dan Pantai yang dilakukan oleh Departemen Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah Jawa Timur menunjukkan bahwa provinsi ini menyumbang sampah dalam jumlah signifikan. Aksi Besuk Pantai dilaksanakan di Balai Keling Kroman dan Balai Gede Lumpur, Gresik. Sedangkan untuk aksi Besuk Sungai dilakukan serentak di 22 titik Sungai di Jawa Timur.
Dalam kegiatan Besuk Sungai dan Pantai ini, Nasyiatul Aisyiyah Jawa Timur melaksanakan beberapa agenda yakni clean up dan brand audit sampah guna memetakan sumber pencemaran sekaligus memberikan data akurat untuk mendukung langkah strategis. Hasilnya sangat mengkhawatirkan. Jenis sampah terbesar yang ditemukan adalah sampah tekstil tanpa merek dengan total berat 20 kilogram. Sampah ini meliputi pakaian bekas, potongan kain, hingga limbah tekstil lain yang sulit terurai. Selain itu, jenis sampah lainnya yang dominan adalah kertas minyak sebanyak 7,5 kilogram dan pecahan botol kaca sebesar 5,5 kilogram.
Dari sisi merek yang ditemukan dari besuk sungai, inilah 4 merek yang mendominasi adalah merek Aqua (PT Tirta Investama) dengan 348 bungkus, diikuti Yupi (PT Yupi Indo Jelly Gum) sebanyak 264 bungkus, Jasjus (PT Karunia Alam Segar) sebanyak 230, dan Indomie (PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk) sebanyak 184. Sedangkan temuan dari aksi besuk pantai dari total 437 bungkus sampah, inilah 5 merk yang mendominasi yakni Club (PT Tirta Sukses Perkasa) 57 bungkus, aneka produk PT Mayora sebanyak 26, aneka produk PT Wingsfood sebanyak 25, aneka produk PT Indofood, dan merk Ashoka dari PT Indonesia Bakery sebanyak 23.
Sampah bermerek ini mencerminkan kontribusi besar produsen terhadap pencemaran lingkungan. Ketergantungan masyarakat pada produk-produk ini, ditambah kurangnya sistem pengelolaan limbah yang efektif, memperburuk masalah pencemaran di Jawa Timur. Keberadaan sampah plastik yang mencemari ekosistem sungai ini perlu menjadi perhatian serius karena sekecil apapun plastiknya seperti kemasan permen yupi tetap sulit terurai di bumi. Diharapkan adanya peran serta aktif dari industri dan pentahelix untuk bersama-sama menentukan solusi sampah yang harus dieksekusi secara cepat dan tepat.
Sungai dan Pantai sebagai Jantung Ekosistem
Sepanjang manusia itu masih makan dari produk hasil bumi maka bagaimana kondisi tanah, sungai, laut dan udara adalah satu paket kesatuan yang tak terpisahkan. Pantai merupakan habitat penting bagi berbagai jenis makhluk hidup, serta penyangga antara daratan dan lautan. Kerusakan di kedua ekosistem ini berdampak langsung pada keseimbangan alam dan kelangsungan hidup manusia, baik secara ekologis maupun ekonomi.
Dari laman indonesiabaik.id Indonesia menduduki peringkat 2 dunia penyumbang sampah plastik ke laut setelah China. Tentu ini bukan prestasi yang harus dibanggakan, tapi lebih ke sebuah kondisi yang mengancam dan berbahaya. Limbah plastik di lautan telah membunuh 1 juta burung laut, 100 ribu mamalia laut, kura-kura laut, dan ikan-ikan dalam jumlah besar, tiap tahun. Maka besar harapan bahwa kader Nasyiatul Aisyiyah Jawa Timur dan secara keseluruhan mengambil peran dari kondisi ini.
Daftar Pustaka
Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN). (2024). Data Produksi Sampah Provinsi di Indonesia. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Nasyiah Jatim Ajak Lintas Komunitas di Gresik Besuk Pantai. 2024. https://suaramuhammadiyah.id/read/nasyiah-jatim-ajak-lintas-komunitas-di-gresik-besuk-pantai (diakses 27 November 2024)
Indonesia Baik. (2024). "Indonesia Penyumbang Sampah Plastik Terbesar Kedua di Dunia." Diakses dari indonesiabaik.id. (diakses 27 November 2024)
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.75/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen. 2019. https://jdih.menlhk.go.id/new2/home/portfolioDetails/75/2019/4